Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sabu Puluhan Paket Disita

banner 468x60

Foto di unggah media gantaranews.id

Gantaranews.id Surabaya –03 Maret 2025 Seorang residivis narkoba berinisial A P (39), warga Dinoyo, Surabaya, kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ia ditangkap saat mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Sabtu (8/2/2025) malam. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara atas kasus serupa pada tahun 2017.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di rumah kontrakan pelaku di Jalan Dinoyo Tangsi Gg. 2.

Bacaan Lainnya

Saat penggeledahan, polisi menemukan 26 paket sabu dengan berat total 4,72 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 650.000 hasil penjualan narkoba.

Beli Sabu dari DPO, Dijual dalam Paket Kecil

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa A P mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia membeli sabu dalam dua transaksi berbeda, dengan total lima gram senilai Rp 5 juta.

Barang haram itu lalu dibagi menjadi paket kecil dan dijual dengan harga antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paket.

Dari setiap gram sabu yang terjual, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 700.000. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Suria Miftah, Selasa (4/3/2025).

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kini, A P kembali menghadapi hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polisi masih terus memburu bandar yang memasok narkoba kepada tersangka.

Kami terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap S yang diduga sebagai bandar,” tegas AKBP Suria Miftah.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Peran warga sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di Surabaya,” tutupnya.(Gan/bgs)

Pos terkait