Kasus Penggelapan Koperasi UPN Surabaya: Dosen dan PNS Terseret, Rektor Diduga Terlibat!

banner 468x60

Foto di unggah 04 Febuari 2025 by wahyu

Gantaranews.id Surabaya, 4 Februari 2025 – Penyelidikan kasus penggelapan dana koperasi yang melibatkan sejumlah dosen dan pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya terus berlanjut.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dengan dugaan keterlibatan rektor kampus yang kini menjadi sorotan.

Sejak laporan pertama kali disampaikan oleh Ir. Yuliatin Ali, S.MM.

Bacaan Lainnya

mantan Kepala Koperasi UPN Veteran Surabaya pada 2 Desember 2024.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 dari total 89 dosen dan PNS yang terlibat dalam peminjaman dana koperasi tanpa melunasi kewajibannya.

Laporan tersebut mencatat bahwa peminjaman dana terjadi antara tahun 2015 hingga 2019,

namun para peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran kembali.

Keadaan semakin rumit setelah kuasa hukum pelapor, Achmad Khusairi, SH, MH,

mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan rektor UPN Veteran Surabaya dalam kasus ini.

Rektor tersebut diduga mengeluarkan imbauan kepada anggota koperasi untuk tidak membayar kembali utang mereka.

Hal ini menambah kontroversi dan semakin mempersulit citra pengelolaan koperasi di kampus tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi bahwa rektor ikut campur dalam keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pengelolaan koperasi.

Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah hukum yang tegas,” kata Achmad Khusairi

.Penyelidikan ini juga mendapat perhatian dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.

Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini agar proses hukum dapat berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Kami memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polda Jatim.

“Namun kami juga akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat tidak lolos dari proses hukum,” ujar Heru.

Dengan keterlibatan sejumlah dosen dan PNS serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh rektor,

kasus ini kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan.

Penyidik Polda Jatim diperkirakan akan segera menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang terlibat.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UPN Veteran Surabaya kini menghadapi tantangan besar dalam membersihkan nama baiknya dari isu ini.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel,

terutama bagi institusi yang berfungsi untuk menciptakan kesejahteraan anggotanya.

Penyidikan terus berlanjut, dan perkembangan terbaru akan menjadi kunci dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Jatim berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan,

tidak hanya bagi korban, tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga pendidikan tersebut.(Gan/why)

Pos terkait