Satgaspam TNI AL Bongkar Modus Penyelundupan Satwa Liar di Juanda

banner 468x60

Foto di unggah 11 Januari 2025 by bagas

Gantaranewa.id Sidoarjo –11 Januari 2025 Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Lanudal Juanda berhasil membongkar modus baru penyelundupan satwa liar berupa 54 kilogram kalajengking kering di Bandara Internasional Juanda. Barang ilegal ini ditemukan tanpa dokumen resmi dan diduga akan dikirim ke Hong Kong melalui Singapura untuk bahan obat-obatan.

Kronologi Penemuan Pada Kamis pagi (11/1/2025), petugas Avsec Angkasa Pura I bersama Satgaspam Lanudal Juanda melakukan pemeriksaan rutin terhadap calon penumpang pesawat Singapura Airlines dengan nomor penerbangan SQ-923 rute Surabaya-Singapura.

Petugas mencurigai dua penumpang lansia berinisial “SS” dan “DSS” yang membawa dua koper dan dua kardus besar. Setelah diperiksa menggunakan X-Ray dan pengecekan manual, ditemukan kalajengking kering yang disamarkan dengan kapur barus untuk menghilangkan bau khasnya.

Bacaan Lainnya

Modus Penyelundupan Menurut Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, modus penyelundupan ini cukup cerdik, tetapi berhasil diantisipasi oleh petugas gabungan. “Pelaku menggunakan kapur barus untuk menyamarkan bau satwa kering ini agar tidak terdeteksi. Namun, berkat ketelitian petugas, barang ilegal ini berhasil ditemukan,” ungkap Dani

Langkah Hukum Kasus ini langsung dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2009 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Sinergi Antar instansi Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL, Angkasa Pura, Bea Cukai, Balai Karantina, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar dan mencegah tindak kejahatan linn(gn /bgs)

Pos terkait