Foto tersangka di unggah 19/12/24 by baga
Gantaranews.id Surabaya – 19 Desember 2024 Polsek Krembangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (26) yang tertangkap basah bermain judi online di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Irawati, Surabaya.
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemberantasan judi online, s
ejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto,
mengungkapkan bahwa tersangka T ditangkap saat tengah memainkan permainan judi jenis Mahjong melalui aplikasi Higgs Domino.
Tersangka kami amankan di lokasi dengan barang bukti ponsel yang digunakan untuk bermain judi online,” ujar Iptu Suroto pada
Kronologi Penangkapan Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di warkop,
petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Boy segera menuju lokasi.
Saat tiba, aktivitas judi kartu yang dilaporkan sudah bubar.
Di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial J yang berada di warkop tersebut.
Setelah diperiksa, pria tersebut tidak terbukti terlibat dalam perjudian dan dipulangkan kepada keluarganya.
Namun, tidak jauh dari lokasi itu, petugas mendapati T sedang asyik bermain judi online di ponselnya.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan chip yang dibeli melalui e-wallet DANA untuk bermain di aplikasi Higgs Domino Global.
Proses Hukum Berlanjut T kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian online dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kami memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera,” tegas Kompol Sudaryanto.
Imbauan Kepada Masyarakat Polsek Krembangan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk perjudian di lingkungan mereka.
Perjudian, baik online maupun offline, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat,” kata Iptu Suroto.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku judi lainnya.
Polsek Krembangan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas perjudian.(Bgs)







