Kabupaten Cirebon GantaraNews.id – Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Cirebon mendorong Pemkab Cirebon memperkuat kemitraan antara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan perusahaan manufaktur sebagai solusi konkret mencegah praktik calo dan pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja.
Ketua HILLSI Kabupaten Cirebon, *Wahyudi*, menegaskan masalah lowongan kerja tidak cukup hanya dengan membuka informasi lowongan, tapi harus ada sistem yang menghubungkan kebutuhan industri dengan tenaga kerja melalui jalur resmi pelatihan, sertifikasi, dan seleksi transparan.
“LPK jangan hanya diposisikan sebagai tempat pelatihan. LPK harus jadi bagian ekosistem ketenagakerjaan yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri. Perusahaan sampaikan kebutuhan kompetensinya, LPK siapkan calon tenaganya, lalu seleksi terbuka oleh perusahaan,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, pola ini akan mempersempit ruang gerak calo yang menawarkan akses kerja secara informal dengan imbalan uang.
Sejalan dengan Langkah Pemkab Cirebon
Dorongan HILLSI ini sejalan dengan langkah Pemkab Cirebon. Pada Juni 2025, Pemkab melalui Disnaker bersama Kejari dan Polresta Cirebon telah mengidentifikasi adanya praktik transaksional dalam rekrutmen, termasuk dugaan pekerja titipan dan bayar-membayar.
Pemkab juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang tata cara penyampaian info lowongan, di mana perusahaan wajib lapor lowongan, permohonan data pencari kerja, dan laporan penempatan ke Disnaker agar lebih transparan.
HILLSI menilai kebijakan tersebut harus diperkuat dengan melibatkan LPK sebagai mitra strategis.
Data dan Referensi Majalengka
Data BPS Jabar per Agustus 2025 mencatat TPT Kabupaten Cirebon masih 6,42% dengan TPAK 69,28%, masih lebih tinggi dari Majalengka yang TPT-nya 3,62%.
Wahyudi menilai Majalengka bisa menjadi referensi. Melalui program Mata Hati. di BLK Cakraningrat, Pemkab Majalengka hingga 4 Mei 2026 telah bermitra dengan 23 perusahaan. Dari 2.634 pencari kerja yang ikut seleksi, sebanyak 2.009 orang (76,3%) terserap kerja.
“Yang bisa dipelajari bukan sekadar angka serapan, tapi mekanismenya yang menghubungkan pelatihan, kebutuhan perusahaan, dan rekrutmen dalam satu ekosistem,” katanya.
Usulan Konkret HILLSI
HILLSI mengusulkan Pemkab Cirebon melalui Disnaker membentuk forum kemitraan LPK-Manufaktur:
1. Perusahaan* menyampaikan kebutuhan: jumlah, jabatan, kompetensi, syarat, dan jadwal rekrutmen.
2. LPK* menyiapkan calon tenaga kerja berbasis kebutuhan tersebut.
3. Seleksi* tetap dilakukan perusahaan secara terbuka dan terdokumentasi.
4. Pemda* berperan sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas.
Kabupaten Cirebon dinilai tidak mulai dari nol. Pemkab sebelumnya sudah bekerja sama dengan swasta dan LPK menyiapkan 130 pencari kerja untuk pemagangan ke Jepang, serta memiliki Lembaga Kerja Sama Tripartit.
“Tujuannya sederhana: masyarakat dapat kerja berdasarkan kompetensi, perusahaan dapat tenaga kerja sesuai kebutuhan, dan pemerintah punya sistem yang bisa diawasi. Kalau ini jalan, ruang calo dan pungli rekrutmen bisa dipersempit,” pungkas Wahyudi.
Jurnalis : GantaraNews.id












