LSM HARIMAU Dampingi Kasus Dugaan Penggelapan Anak Perempuan Asal Kalimantan yang Dibawa ke Kota Kediri

banner 468x60

KEDIRI, 24 Agustus 2026
GantaraNews.id – Lembaga Swadaya Masyarakat *HARIMAU* / Harapan Rakyat Indonesia Maju Mendampingi Anak Prempuan dan Usia 24 tahun mendampingi kasus dugaan penggelapan anak perempuan yang diduga di Arah kan melalui Hand Phone dari Kalimantan Pontianak ke Kota Kediri.

Korban berinisial Nurul badariah , usia 24 tahun, warga kabupaten mempawah /Kota Pontianak Kalimantan barat, dilaporkan dibawa oleh Panca orang yang pada tanggal 9 Agustus 2026.dan kini berada di wilayah Kota Kediri.Kelurahan Banjar melati Kecamatan Mojoroto.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC LSM HARIMAU Kota Kediri Raya Marcellino mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban Yang datang Dari Yogjakarta . Setelah melakukan penelusuran, Babinsa ,tim HARIMAU menemukan keberadaan Alamat kontrak Di Banjar Melati, 24 Agustus 2026.

“Ini dugaan anak Meskipun Sudah Berumur 24 Tahun . Kami sudah koordinasi dengan keluarga di Kalimantan, dan. Babinsa Banjar melati Anak harus segera dipulangkan dan dipastikan keamanannya,” ujar DPC Harimau Marcellino.

Menurut keterangan keluarga, pemindahan anak dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan orang tua kandung Dan Kakak kandung Motif awal diduga Iming iming mau di buat bahagia di kota Kediri.

LSM HARIMAU Ketua DPC Kediri Raya Marcellino Berharap mempercepat proses pemulangan korban ke Kakaknya di Kalimantan.
“Kami kawal sampai tuntas Jangan Sampai Ada Dugaan penggelapan anak dengan dalih apapun,” tegasnya.( Imam Korwil Jatim)

Pos terkait