Foto di unggah 11/11/24 by Wati Sinergi Polres, Bea Cukai, dan Pelindo Berhasil Bongkar Jaringan Rokok Ilegal di Tanjung Perak
Gantaranews.id Surabaya – Operasi gabungan yang melibatkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, Bea Cukai, dan Pelindo berhasil membongkar jaringan distribusi rokok ilegal di kawasan Tanjung Perak, Surabaya. Sinergi antara instansi ini mengamankan delapan tersangka dan menyita sekitar 7,6 juta batang rokok tanpa pita cukai, yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar 20 miliar rupiah.
Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerjanya, yang memprioritaskan penanganan pelanggaran hukum berdampak besar pada stabilitas ekonomi negara. Selama operasi tersebut, pihak kepolisian dan Bea Cukai turut menyita delapan kendaraan yang digunakan sebagai alat distribusi rokok ilegal, termasuk truk, mobil boks, dan mobil pribadi berisi ratusan karton rokok tanpa cukai.
AKBP William Cornelius Tanasale, Kapolres Tanjung Perak, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan beberapa modus untuk mengelabui aparat, seperti memalsukan pita cukai dan mengubah jumlah isi kemasan agar memperoleh keuntungan besar.
Penyelundupan ini bahkan melibatkan beberapa lokasi penyimpanan di daerah Madura, Sidoarjo, dan Malang, yang dijadikan tempat transit barang-barang ilegal tersebut.
Modus operandi yang mereka gunakan cukup kompleks dan melibatkan banyak wilayah, yang menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terstruktur. Namun, dengan koordinasi yang baik antara instansi, kami berhasil mengungkapnya,” ujar AKBP William
.Delapan tersangka yang berhasil ditangkap adalah AAS (29), MJM (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23), dan MH (38). Mereka dijerat dengan Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Pasal ini mengatur ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga 10 kali lipat dari nilai cukai yang harus dibayarkan.Kerja Sama Lintas Instansi
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan Polda Jatim dan Pelindo yang membantu pengamanan kawasan pelabuhan. Pihak Bea Cukai menyatakan bahwa kolaborasi ini menunjukkan kekuatan sinergi antara aparat penegak hukum dalam upaya menekan kerugian negara akibat peredaran barang ilegal. Pelindo,
sebagai pengelola pelabuhan, juga berencana meningkatkan sistem keamanan dengan pemasangan pemindai kontainer (x-ray) di Tanjung Perak untuk mencegah penyelundupan di masa mendatang.
Langkah ini diharapkan mempersempit ruang gerak bagi jaringan penyelundupan dan meminimalisir kebocoran penerimaan negara,” ungkap perwakilan Pelindo.
AKBP William menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai dalam proses hukum kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah pelabuhan.
Operasi Ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam mendukung program pemberantasan barang ilegal yang dicanangkan Presiden Prabowo. Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Polres Tanjung Perak dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara melalui penegakan hukum yang berkeadilan.(Wati)