Ketua Umum Gantara Berikan Kajian Strategi Mengungkap Kejahatan Oknum Pejabat & Aparat

banner 468x60

Indramayu, Gantaranews.id – 3 Mei 2025, bertempat di Posko Kemanusiaan Dewan Pimpinan Pusat Garda Taruna Nusantara yang biasa dikenal dengan nama Gantara yang berada di depan Pasanggrahan Sakanagara Bumi Peradaban Wismajati Kota Minyak Dunia Balongan Indramayu Jawa Barat, Ketua Umum Gantara Asep Syaefullah, SH., memberikan kajian strategi “Mengungkap Kejahatan Oknum Pejabat & Aparat” kepada Panglima Tinggi Laskar Santri & Pelajar Bumi Peradaban Wismajati (L-SPASI) Muhammad Habil Saifullah, Ketua Harian 1 H. Kudiyono dan rekan-rekan Gantara yang akan menjadi simpul komando Satuan Tugas Anti Premanisme Pejabat & Aparat baik dari unsur organisasi induk maupun lembaga-lembaga semi otonom atau organisasi sayap Gantara seperti Gantara Secure. Hal demikian merupakan salah satu respon kami atas pembentukan Satgas Anti Premanisme yang mulai dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi satu bulan lalu yang konon dipersiapkan untuk mengatasi permasalahan maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat guna menciptakan iklim investasi yang baik di wilayah nya.

Meski keputusan Gubernur Jawa Barat dalam pembentukan Satgas Anti Premanisme itu dinilai oleh banyak masyarakat dipandang sebagai tindakan yang tepat untuk melindungi masyarakat dan pengusaha dari berbagai aksi premanisme yang terjadi ditengah-tengah lintas pergaulan sosial. Akan tetapi dalam pengamatan dan pandangan kami sebagai penggiat keormasan, tindakan tersebut adalah bentuk ketakutan berlebihan dari seorang pejabat negara yang telah dilengkapi dengan alat kekuasaan pertahanan keamanan dan penegakan hukum yang mungkin terjadi dimasa yang akan datang. Apalagi jika dilihat dari latar belakang pembentukannya yang didasarkan pada beberapa peristiwa hukum dalam bentuk premanisme yang terjadi di wilayah Depok dan Subang yang diduga dilakukan oleh oknum anggota ormas, sementara kita tahu bahwa rata-rata tidak kurang dari 2500 kasus setiap bulan berdasarkan data BPS Provinsi yang terjadi di wilayah Jawa Barat dimana dari ribuan kejahatan tersebut dilakukan oleh masyarakat umum, ujar Ketua Umum Gantara kepada awak media Gantaranews di ruang kerjanya.

Kemudian atas keputusan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut beberapa purnawirawan TNI ikut memberikan tanggapan bahkan turut serta mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan revisi atas Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) secara sepihak jika dianggap bertentangan dengan Pancasila atau mengancam kedaulatan NKRI, padahal dalam peraturan sebelumya sebuah organisasi kemasyarakatan hanya dapat berhenti menjalankan kegiatannya atau dibubarkan jika telah ada putusan pengadilan yang tetap ataupun sepakat diantara pengurusnya untuk membubarkan diri, lanjut Ketua Umum Gantara memberikan tanggapan atas kebijakan tersebut. Apa dan bagaimanapun keputusan serta kebijakan pemerintah untuk memperbaiki masyarakatnya, sebagai aktivis dan praktisi hukum yang memimpin salah satu Ormas di negeri ini maka mulai dari Minggu kemarin kami pun mulai berkomitmen untuk memperbaiki mentalitas dan perilaku pejabat serta aparat negeri ini dengan membentuk Satgas Anti Premanisme Pejabat & Aparat dimana hari ini kami melakukan edukasi hukum yang pertama untuk membekali rekan-rekan pengurus dan anggota Satgas bentukan kami dalam menjalankan aktivitasnya untuk kebaikan bangsa ini dimasa yang akan datang, tutup Ketua Umum Gantara mengakhiri pembicaraan.(Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait