Dugaan Permainan PTPN 1 Regional IV Dengan PT Imasco Berpotensi Rugikan Negara Milyaradan

banner 468x60

Jember, Gantaranews.id – Bau tak sedap di lingkungan PTPN 1 regional IV tercium kembali, kali ini mengenai  PT Imasco dan PT Widya Utama kerjasama overlay aset  PTPN 1 regional IV. Dan diduga internal management PTPN 1 Regional IV  ‘ada main’  dengan PT Imasco.

Dari sumber dilapangan PTPN 1 sendiri berkesan ‘merajakan’ PT Imasco dan PT Widya Utama, sehingga dua PT raksasa tersebut  berbuat leluasa  dan diduga ugal ugalan dalam mengeksplorasi alam Puger, Jember, dengan berlindung dibalik dokument perjanjian. Dan PTPN 1 Regional IV tidak menyadari mengenai dampak akan hal ini.

Seperti hal nya kelengkapan Dokumen yang dimiliki management PTPN 1 Regional IV seperti bukti kepemilikan lahan,overlay aset, dokumen administrasi pengajuan perpanjangan sewa PT Imasco, Ijin peledak untuk eksplorasi gunung kapur. Selain itu SIPD ( surat ijin penambangan daerah ) milik PTPN 1 dan kepemilikan gudang bahan peledak, juga patut dipertanyakan. Sehingga  menjadi  lahan korupsi dan sangatlah  merugikan negara.

Ketika dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/2/2025). Subagiyo kepala regional IV sedang ada kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan saya sedang ada kegiatan, silakan menghubungi bidang Humas kami bapak Moh Rizal,” katanya.

Sedangkan Moh Rizal selaku humas PTPN 1 Regional IV, melalui pesan WhatsApp membantah apa yang dituduhkan terhadap PTPN 1 Regional IV ada main dengan PT Imasco, terkait pengajuan perpanjangan izin PT Imasco dan perihal Dugaan adanya main  Mengenai dokumen kepemilikan lahan, overlay aset,dokumen dan SIPD ( surat ijin pwnambangan daerah ) milik PTPN 1 dan kepemilikan gudang bahan peledak.

“pengajuan perpanjangan sewa aset oleh PT Imasco masih dalam tahap dikonsultasikan ke notaris, jadi statement tersebut tidak benar,” ujar Rizal.
“hubungan PTPN I Regional IV dengan PT Imasco sebatas sewa aset emplasemen PG Semboro. dan proses optimalisasi aset di PTPn I Reg IV selalu mengutamakan proses GCG dan sesuai SOP yang berlaku. kami tidak berhubungan sama sekali dengan proses bisnis dari PT Imasco, jadi tidak benar terkait gudang bahan peledak dll diatas.” Tambahnya.

Masih Rizal, mengenai temuan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim dan  hendak membawa masalah ini  kejalur hukum serta akan bersurat ke kementrian dan Presiden RI. Rizal mengatakan bahwa manajemen PTPN I Reg IV selalu mengedepankan core value AKHLAK dari kementrian BUMN dimana selalu berkomitmen mendukung dalam setiap proses penegakan hukum dan anti korupsi. Setiap proses bisnis kami selalu berpatokan pada integritas dan tunduk  pada aturan yang berlaku.

MAKI Jatim Akan Membawa Permasalahan PT Imasco Ke Ranah Hukum

Heru Koordinator MAKI Jatim

Ditempat terpisah, Heru selaku Ketua MAKI Jawa Timur dengan tegas apa yang di omongkan Rizal itu termasuk kebohongan publik. Heru MAKI juga menegaskan bahwa Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim dalam 1-2 minggu ini juga siap menyelesaikan berkas pelaporan hukumnya.

”Ada keterangan dari pihak BPN dan Kades serta Camat memang yang belum kami kompulir,tapi itu nanti APH yang akan turun ke mereka,” ujar Heru MAKI.

Rencananya Heru MAKI minggu depan sudah mulai running penguatan ke DPR Pusat,DPD,Kementerian dan KSP Kepresidenan berkenaan dengan wacana pelaporan hukum yang akan dilaksanakan MAKI Jatim.

“MAKI sudah mempunyai 2 alat bukti, dan itu sudah cukup untuk menyeret permasalahan ini kejalur hukum,” ujar Heru.
“Sampaikan pesan Voice Note ini kepada Rizal, hey Rizal tau apa PTPN satu ini mengenai implesment, PG Semboro dengan PT Imasco mengenai sewa lahan di Jember. Ngomong kok gak masuk akal gudang handak itu punya PTPN,  sampaikan ke direkturmu Heru Maki yang ngomong,” ujar Heru melalui Voice Note l, Sabtu (15/2/2025). (Why)

Pos terkait