Surabaya (Gantaranews.id )- Dalam upaya serius untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian, Polrestabes Surabaya baru-baru ini melaksanakan tes urine bagi seluruh anggotanya. Kegiatan ini digelar setelah pelaksanaan apel pagi pada Senin, 2 September 2024dan bertujuan untuk menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas narkoba, khususnya di lingkungan internal kepolisian.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko memantau langsung pelaksanaan tes tersebut, di mana 18 anggota Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran secara bergantian menjalani tes urine. Kegiatan ini bukanlah kali pertama dilakukan, melainkan merupakan bagian dari rutinitas yang diterapkan sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum.
Kasipropam Polrestabes Surabaya AKP Kamid menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.
“Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku jika terdapat anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba. Ini termasuk sanksi disiplin dan pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Langkah ini menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa memandang jabatan atau posisi. Melalui pelaksanaan tes urine secara rutin,
Polrestabes Surabaya berharap dapat meningkatkan kontrol internal dan memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian menjaga perilaku profesional serta tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.Dengan adanya tes urine ini,
Polrestabes Surabaya berharap seluruh anggotanya dapat lebih disiplin dan menjaga diri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Komitmen ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Polrestabes Surabaya dalam melawan narkoba di masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Wati)







