Polresta Banyuwangi Perang Melawan Miras Ilegal dan Knalpot Blong Jelang Akhir Tahun

banner 468x60

 

Banyuwangi, Gantaranews.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Banyuwangi terus mengintensifkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu langkah tegas yang dilakukan yakni memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal serta puluhan knalpot tidak standar hasil razia kepolisian.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (19/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.H., M.Kes., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi.

Sebanyak 5.200 botol miras berbagai merek dan puluhan knalpot blong dimusnahkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi rutin dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam beberapa waktu terakhir.

 

Polresta Banyuwangi menilai peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot tidak standar kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang meresahkan masyarakat, terlebih menjelang momentum akhir tahun yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas dan mobilitas warga.

Perang terhadap miras ilegal dan knalpot blong ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan Banyuwangi tetap aman dan kondusif. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polresta Banyuwangi.

Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan faktor penting bagi keberlangsungan aktivitas masyarakat, termasuk sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

Situasi yang aman dan tertib menjadi kebutuhan utama, khususnya menjelang libur akhir tahun. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya kepolisian demi kenyamanan masyarakat,” ujar Ipuk.

Melalui kegiatan tersebut, Forkopimda Banyuwangi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, serta tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal maupun penggunaan knalpot tidak standar.

Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Banyuwangi selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (indria)

Pos terkait