Polisi Ringkus Otak Pembunuhan Berencana di Surabaya

banner 468x60

Foto di unggah media gamtaranews.id

 

Gantaranews.id Surabaya –06 Maret 2025  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus AFA (31), otak di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang warga Gresik berinisial M.

Dua tersangka lainnya, SA (33) dan H (40), juga telah diamankan, sementara satu pelaku utama, MT, masih dalam pengejaran.

Bacaan Lainnya

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini bermotif dendam pribadi terkait utang-piutang.

AFA kemudian menyusun rencana untuk menghabisi korban dengan melibatkan tiga rekannya.

Pelaku AFA yang merencanakan semuanya. Ia meminta bantuan tiga tersangka lain untuk menyerang korban, termasuk MT yang bertindak sebagai eksekutor,” ujar Iptu Suroto, Kamis (6/3).

Aksi Kejahatan yang Terencana

Menurut polisi, para pelaku telah dua kali mencoba menyerang korban namun gagal.

Hingga akhirnya, mereka mengetahui korban menghadiri sebuah acara di Semampir, Surabaya. Saat korban pulang, para pelaku mengikuti dan melancarkan aksinya di Jalan Jakarta, Surabaya.

H menabrakkan sepeda motornya ke mobil korban agar korban keluar. Begitu korban turun untuk memeriksa kerusakan,

MT langsung menusuknya dua kali dengan pisau sebelum kabur bersama rekan-rekannya.

Korban yang terluka parah sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Setelah kejadian, para pelaku sempat bersembunyi di Madura atas perintah AFA.

Namun, polisi berhasil melacak keberadaan mereka dan menangkap ketiga tersangka di rumah masing-masing.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 170 dan 351 KUHP terkait pengeroyokan, serta Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

Saat ini, polisi masih memburu MT, yang berperan sebagai eksekutor utama dalam kasus ini.

Kami terus melakukan pencarian terhadap MT dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor ke pihak berwajib pungkas Iptu Suroto.(Gan/bgs)

 

Pos terkait