Gantaranews.id SURABAYA – 09 mei 2025Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 224 kasus premanisme dalam operasi serentak yang dilaksanakan selama sepekan, mulai 1 hingga 8 Mei 2025. Operasi ini merupakan upaya tegas dari Polda Jatim untuk memberantas tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa penindakan ini berhasil menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari penganiayaan hingga pemerasan.
Selama seminggu terakhir, kami telah mengungkap 224 kasus, dengan ratusan tersangka berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Jumat
Dari total 224 kasus, penganiayaan menjadi kasus yang paling banyak ditemukan, dengan 118 kasus dan 158 tersangka. Selain itu, terdapat 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 8 kasus gengster (20 tersangka), 5 kasus debt collector (8 tersangka), serta 26 kasus pungutan liar (pungli).
Kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat juga cukup menonjol, tercatat ada 22 kasus dengan 38 tersangka. Selain itu, terdapat 9 kasus tawuran antar kelompok yang melibatkan 19 orang.
Kombes Pol Abast menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada upaya pencegahan dengan meningkatkan patroli dan memperkuat intelijen di wilayah rawan.
Penindakan ini adalah bagian dari strategi kami dalam menjaga ketertiban umum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dengan melapor jika menemukan aksi premanisme,” jelasnya.
Polda Jatim mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan kriminal, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor melalui hotline 110.(Bgs)