Pendekatan Ultimum Remedium, Polrestabes Surabaya Lindungi Masa Depan Pelajar yang Berkonflik

banner 468x60

Foto di unggah 13/11/24 by Wati Pendekatan Ultimum Remedium, Polrestabes Surabaya Lindungi Masa Depan Pelajar yang Berkonflik

Gantaranews.id Surabaya, 13 November 2024 — Dalam menangani kasus konflik fisik yang melibatkan dua pelajar dari sekolah di Surabaya, Polrestabes Surabaya menerapkan pendekatan Ultimum Remedium untuk memastikan masa depan kedua siswa tersebut tetap terjaga. Pendekatan ini, yang berarti penggunaan penegakan hukum sebagai langkah terakhir, dipilih Polrestabes agar tidak mengganggu perkembangan anak-anak yang masih memiliki masa depan panjang.

Perhatian publik terhadap kasus ini meningkat pesat setelah video yang menunjukkan perkelahian antar pelajar menjadi viral di media sosial pada 21 Oktober. Dalam video tersebut, terlihat kedua siswa terlibat dalam aksi kekerasan yang memicu reaksi kekhawatiran dari masyarakat, terutama di kalangan orang tua.

Menindaklanjuti kejadian itu, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kejelasan peristiwa yang terjadi. Pada 22 Oktober, tim dari Polrestabes telah memanggil berbagai pihak terkait,

Bacaan Lainnya

termasuk para saksi, orang tua, dan guru dari kedua belah pihak untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa sebanyak delapan orang sudah diperiksa dalam upaya memahami kejadian ini secara menyeluruh.

Meskipun ada dasar hukum untuk melanjutkan proses pidana, Polrestabes Surabaya memutuskan untuk menempuh jalan damai sebagai upaya utama.

Kami memilih Ultimum Remedium demi kebaikan masa depan anak-anak ini. Proses hukum yang terlalu ketat bisa berdampak negatif pada perkembangan psikologis mereka,” jelas AKBP Wimboko, Wakapolrestabes Surabaya.

Hasil dari pendekatan ini adalah tercapainya kesepakatan damai antara kedua pelajar yang terlibat. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan perdamaian mereka diumumkan di media sosial sebagai respons atas perhatian publik. Meski demikian, pihak sekolah meminta agar kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan guna memberikan kejelasan hukum yang lengkap dan adil.

Dalam menangani kasus ini, Polrestabes Surabaya menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan pendidikan bagi kedua siswa yang terlibat. Selain berfokus pada pendekatan hukum,

Polrestabes juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga untuk memastikan proses pemulihan berjalan secara positif. “Kami berusaha agar anak-anak ini bisa belajar dari pengalaman ini tanpa beban yang berlebihan. Pendekatan yang kami ambil adalah pendekatan humanis,” tambah AKBP Wimboko.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk mendukung proses penyelesaian damai ini dan menjaga situasi agar tidak diperkeruh oleh spekulasi di media sosial. Publik diharapkan dapat memberi ruang bagi kedua pelajar ini untuk memperbaiki diri dan berkembang tanpa tekanan tambahan.

Melalui langkah ini, Polrestabes Surabaya berharap penerapan Ultimum Remedium dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum yang bijak dan manusiawi, khususnya dalam kasus yang melibatkan pelajar. Dengan cara ini, hukum ditegakkan tanpa merusak masa depan generasi muda.(Wati)

Pos terkait