Kurir Narkoba Dibekuk di Rumahnya Polisi Sita 65 Poket Sabu, Pengedar Masih Dikejar

banner 468x60

Gantaranews.TANJUNG PERAK –02 April 2025 Polres Pelabuhan Tanjung perak berhasil membekuk seorang kurir narkoba di rumahnya, Kamis .

Tersangka yang berinisial BV (30) asal Balongbendo, Sidoarjo, ditangkap setelah polisi menggerebek rumahnya dan menemukan 65 poket sabu yang siap edar.

Tersangka BV, yang bekerja serabutan, ditangkap setelah Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitasnya yang mencurigakan. Dalam penggeledahan, polisi juga menyita dua bendel plastik klip.

sebuah timbangan elektrik, serta ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pengedar lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami mengamankan 65 poket sabu dari rumah tersangka.

Ia mengaku sebagai kurir yang disuruh oleh seseorang berinisial AND, yang kini sedang kami buru,” ujar Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak.

BV mengaku hanya bertugas mengirimkan barang haram tersebut kepada pelanggan berdasarkan perintah AND.

Polisi kini sedang memburu AND yang diduga sebagai pengedar utama dalam jaringan ini.

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat dan kerja keras Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak.

“Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah Iptu Suroto.

Tersangka BV kini ditahan dan dijerat dengan pasal tentang peredaran narkotika.

Polisi berharap penangkapan ini dapat menggali lebih banyak informasi untuk membongkar jaringan pengedar narkoba lainnya.(Bgs)

 

Pos terkait