Menteri Kesehatan (Menkes)Budi Gunadi Sadikin
Jakarta, Gantaranews.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, Budi melaporkan perkembangan dari sejumlah isu kesehatan nasional mulai dari situasi Covid-19 hingga program cek kesehatan gratis.
Mengenai perkembangan Covid-19, Budi mengatakan, terjadi peningkatan kasus Covid-19. Namun, Budi tidak menyebutkan angka dan daerah yang angkas kasus Covid-19 meningkat. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik.
“Tapi ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan. Jadi enggak usah terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat enggak panik,” ucap Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Juni 2025.
Kemenkes juga mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kasus Covid-19. Surat edaran ini menyusul peningkatan infeksi di beberapa negara Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
“Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah,” tulis Kemenkes dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami.
Surat edaran ini bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025. Di dalamnya disebutkan bahwa varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).
Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi tiga kasus pada minggu ke-20 (dengan positivity rate 0,59 persen). Adapun varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan para pemangku kepentingan,” tulis surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran ini, Kemenkes meminta semua fasilitas kesehatan menyosialisasikan protokol kesehatan lagi kepada masyarakat. Tindakan ini sama seperti sebelumnya ketika pandemi Covid-19 merebak sejak 2020 lalu. Selain itu, fasilitas kesehatan diharapkan melakukan pemetaan dan melaksanakan deteksi sesuai ketentuan.(Red)