Sidoarjo(Gamtaranews.id) – PLT Bupati Sidoarjo, H. Subandi, memberikan teguran keras kepada Camat Sedati, H. Abu Dardak, terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam kegiatan dukung-mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Sidoarjo.
Aksi tersebut terjadi di tengah kegiatan Dinas Pangan yang diadakan di Kantor Kecamatan Sedati, di mana Abu Dardak beserta sejumlah PNS terlibat dalam sorak-sorai dukungan terhadap pasangan calon H. Subandi dan Bunda Mimik Idayana.
PLT Bupati menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung. “Apapun alasannya, ASN harus tetap netral. Saya akan memberikan teguran keras dan surat peringatan kepada Camat Sedati terkait kejadian ini,” tegas H. Subandi dalam pernyataannya.
Meskipun H. Subandi juga mencalonkan diri sebagai calon Bupati Sidoarjo periode 2024-2029, ia menekankan bahwa netralitas ASN adalah prinsip yang tidak boleh dilanggar. “Aturan mengenai netralitas harus ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun saya sendiri maju dalam kontestasi ini,” lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Abu Dardak mengakui bahwa dukungan tersebut terjadi secara spontan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut awalnya berjalan dengan lancar, namun pada sesi foto bersama, tiba-tiba terdengar sorakan dukungan terhadap pasangan calon H. Subandi dan Bunda Mimik
Saya mohon maaf atas tindakan saya yang terpancing dalam situasi tersebut. Itu terjadi secara spontan dan tidak terencana,” ungkap Abu Dardak.
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Bunda Mimik Idayana, calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan H. Subandi
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN. “Netralitas ASN harus menjadi prinsip yang dipegang oleh seluruh pegawai negeri di Sidoarjo. Saya tidak sepakat dengan adanya pelanggaran ini, terlebih dilakukan oleh pejabat setingkat camat,” ujarnya.
Menanggapi insiden ini, Heru MAKI, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, turut meminta masyarakat untuk tidak memperpanjang isu ini dan menjaga semangat netralitas ASN menjelang Pilkada. “Saya berharap kejadian ini tidak digoreng lebih jauh. Mari kita fokus menjaga netralitas demi kontestasi demokrasi yang sehat,” pungkasnya.
Teguran keras ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis selama Pilkada berlangsung. Sanksi tegas dipastikan akan diberikan jika ditemukan pelanggaran serupa di Masa mendatang.(Bgs)







