MAKI Jatim Kantongi Kuitansi Fee Ijon Bukti Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan

banner 468x60

Magetan, Gantaranews.id – Dengan ditemukan bukti Kuitansi ‘ fee ijon’, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membongkar dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2019-2024.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti pemotongan biaya di awal sebesar 15 persen dari total nilai Pokir yang diterima.

Investigasi ini dilakukan secara rahasia oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim yang berkolaborasi dengan sejumlah NGO serta media lokal di Magetan. Hasilnya, ditemukan praktik penyimpangan anggaran yang diduga kuat melibatkan peran strategis dari pimpinan legislatif pada periode tersebut.

“Yang lebih mengagetkan lagi adalah dugaan penyimpangan dana hibah DPRD Magetan 2019-2024 tersebut terstruktur, sistematis dan masif serta pastinya diduga kebijakan Ketua DPRD Magetan tentunya menjadi endorse narasi utama dalam giat penyimpangan tersebut,” jelas Heru MAKI, Senin (16/2/2026)

Bacaan Lainnya

MAKI Jatim akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim untuk mendorong transparansi kasus ini. Langkah tersebut bertujuan untuk membuka tabir misteri yang selama ini menyelimuti dugaan penyelewengan dana rakyat di Kabupaten Magetan.

Secara internal, Heru telah menerbitkan surat tugas khusus bagi tim investigasi untuk menyusun bagan kronologis atau flow chart penyimpangan tersebut. Bagan ini dirancang untuk mengungkap secara detail niat jahat atau mens rea di balik kebijakan awal pembagian dana hibah tersebut.

Heru juga mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan awak media untuk bersinergi dalam mengawal pengungkapan skandal korupsi ini hingga tuntas. Dukungan data yang valid dari berbagai pihak sangat diperlukan guna memperkuat bukti hukum yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Mari kita saling support dan saling memberikan data valid berkenaan dengan dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan 2019-2024. Dan, saya sendiri juga akan turun bersama tim Litbang MAKI Jatim dalam rangka penajaman data dan alat bukti hukum untuk menjerat pelakunya,” tukasnya.

Pesan tegas juga disampaikan kepada Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024 agar lebih terbuka dalam memberikan keterangan terkait pengelolaan anggaran Pokir. Heru berencana untuk menemui langsung pimpinan dewan tersebut guna memastikan keterbukaan informasi atas data awal yang telah ditemukan

“Wabil khusus untuk Ketua DPRD Magetan 2019-2024, saya hanya berpesan untuk lebih terbuka saja dan pastinya saya akan temui Beliau juga, supaya lebih transparan dan membuka semuanya karena data awal temuan sudah sangat terbuka,” imbuh Heru.(Why)

 

Pos terkait