Larangan Wisuda Berbayar, Puguh Angkat Bicara

banner 468x60

Gantaranews.id Surabaya, 30 April 2025 Menanggapi maraknya keluhan masyarakat terkait pungutan biaya wisuda, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, angkat bicara dan menegaskan dukungannya terhadap larangan wisuda berbayar yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Menurut Puguh, larangan tersebut merupakan langkah tepat untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan pascapandemi dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kegiatan wisuda itu cukup dilakukan dengan sederhana di sekolah. Tidak perlu ada pungutan biaya yang justru membebani orang tua siswa,” ujar Puguh, Selasa .

Ia menyesalkan masih adanya sekolah yang nekat menyelenggarakan wisuda dengan memungut biaya dari siswa. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar aturan resmi yang telah dikeluarkan dan menunjukkan ketidaktaatan terhadap pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Sekolah-sekolah yang masih memungut biaya wisuda bisa dikategorikan sebagai tidak patuh. Dinas Pendidikan harus menindak tegas, termasuk memberi surat peringatan kepada kepala sekolah,” tegasnya.

Selain penindakan, Puguh juga mendorong agar Dinas Pendidikan membuka kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses. Hal ini penting agar wali murid bisa menyampaikan laporan ketika menemukan pelanggaran di sekolah.

“Pengawasan harus melibatkan masyarakat. Maka kanal aduan perlu dipublikasikan secara masif agar tidak ada lagi pungutan diam-diam yang merugikan,” ujarnya.

Puguh berharap seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat menjalankan aturan dengan baik dan memastikan pelaksanaan wisuda berlangsung tanpa pungutan, sederhana, dan penuh makna.( Bgs)

Pos terkait