Foto : Dirut PT. BWI (Perseroda) : Robani Hendra Permana, ST
Indramayu, Gantaranews.id – Perlu kami sampaian kepada yang terhormat Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, yang terhormat KPK di Jakarta, yang terhormat Kepala Kepala Kejaksaan Agung di Jakarta yang terhormat Kapolri C/Q Bidang Tipikor di Jakarta, Dimana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi WiraLodra Indramayu (Perseroda) Tentang Dana Tabungan sejumlah sebesar Rp.20.000.000.000,- (dua Puluhan milyar rupiah) pada Bank Perkreditan Indramayu Jawa Barat menjadi Deposito Berjangka rekening/Bilyet. Ujar Hasyim.
Kronologisnya Berawal Dana Tabungan sejumlah sebesar Rp.20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah) Bupati Indramayu Lucky Hakim Berkolaborasi dengan Bank Perkreditan Indramayu Jawa Barat sesuai Dirut PT. Bumi WiraLodra Indramayu (Perseroda), H.Robani Hendra Permana.ST Polemik Dana Tabungan sebesar Rp.20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) baru Menikmati Jabatannya kurang dari 6 (Enam) bulan.
Sejak dilantik dan ditetapakan Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.306/ Eko/2025, Pengangkatan Sdr.Robani Hendra Permana.ST, Menjadi Direktur Utama pada perseroan terbatas Bumi WiraLodra Indramayu (Perseroda).
Jabatan Direksi Nomor : 04/PANSEL- BWI /IV. 2025 Tanggal 22 Mei 2025 masa Jabatan Periode 2025 – 2030. Diduga tersered Korupsi sejumlah Dana Tabungan sebesar Rp.20.000.000.000,-
(dua puluh milyar rupiah) akibat menyalahguna kan wewenang dan kekuasaan dalam Jabatan, jadi pertanyaan publik, Ujar Hasyim kepada awak Media Gantaranews.id
Menurut Hasyim selaku Wartawan Cetak dariedia Cakra Bangsa (MCB) saat Memberikan Referensinya kepada media On Line Gantaranews.id-
Indramayu Senin 15 Desember 2025 pukul 11.00 wib disaksikan rekan – rekan Pers, dia mengungkapkan keterangan Dana Tabungan PT. Bumi Wiralodra Indramayu ( Perseroda) sebesar Rp.20.000.000.000,-( dua puluh milyar rupiah), menurut sumber suara yang di Informasikan kepada Pers MCB, yang dimaksud Dana Tabungan Tersebut,
Bupati Indramayu bertujuan Berkolaborasi dengan PT. BPR Indramayu Jawa Barat (BIMJ) Perseroda Penyimpanan Dana sebagai Investasi Dari PT.Bumi Wiralodra Indramayu ( Perseroda).
sebagai wujud Sinergitas BUMD, akan membuat Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) dimana dilakukan launching ATM oleh Bupati Indramayu selaku pemegang saham. Mempermudah kebutuhan apabila hal tersebut digunakan agar tidak menunggu waktu lama kegiatan Perusahaan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu. Ujarnya
Tetapi hasil keterangan sumber suara yang disampaikan kepada Pers MCB, Bahwa hasil penelusuran, pada faktanya telah dimohon oleh Diretur Utama PT. Bumi Wiralodra Indramayu ( Perseroda) H.Robani hendra Permana. ST dan Direktur Umum dan Keuangan Hidayah.SE. MM.AKt pemindah Bukuan dari Tabungan menjadi Deposito berjangka. Rekening / Bilyet
Menindak lanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Nomor : 500/74/Eko, tanggal 5 Desember 2025, perihal permohonan penjelasan status Dana PT.Bumi Wiralodra Indramayu ( Perseroda) dalam bentuk Tabungan. Namun status Dana PT.BWI Indramayu (Perseroda) status penempatan Dana sejumlah sebesar Rp.20.000.000.000,-( dua puluh milyar rupiah) status penem patan Dana tersebut men jadi Deposito berjangka dibagi 4 (empat) rekening/Bilyet dengan masing – masing Nominal per bulan Rp.5.000.000.000,- ( lima milyar rupiah) Jangka waktu deposito 1.bulan Automatic Roll Over (ARO) Breakable berdasarkan surat dari PT. Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda) Nomor : 020/016/IX/2025/Umum, tanggal 29 September 2025.
Perihal Permohonan Penempatan Deposito
Berjangka yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT.BWI Indramayu,(Perseroda) H.Robani Hendra Permana.ST dan Direktur Umum dan Keuangan Hidayah.SE. MM. A.Kt ditandatangani, dibubuhi Stempel Perusahaan PT.BWI Indramayu (Perseroda).
Jelasnya H Robani Hendra Permana.ST sudah melanggar berdasarkan aturan PP.54 tahun 2017 melanggar ketentuan yang diatur dalam pertanggungan jawaban pungkasnya Hasyim.MCB
Media On Line Gantaranews.id bersama Rekan Pers dari Media On Line Media Suara Mabes-Indramayu Edy SAE menjumpai Direktur Utama PT.Bumi Wiralodra Indramayu ( Perseroda) H.Robani Hendra Permana.ST , disaksikan Direktur Umum dan Keuangan Hidayah. SE.M.M . A.Kt pada hari kamis tanggal 11 Desember 2025 diruang kerjanya pukul 13.15 waktu setempat berjanji akan memberikan Jawaban atau Komentar tersurat tidak hari ini, tetapi tidak sekarang melainkan minggu depan tutur H.Robani Hendra Permana.ST pada Media On Line Gantaranews.id
Pada hari senin 15 Desember 2025.pukul 10.30 waktu setempat Dirut PT.Wiralodra Indramayu (Perseroda) menjawab melalui chat Whatshaap celulernya bahwa saya lagi ada di Jakarta. Ujarnya pada Media On Line Gantaranews.id
Hingga minggu depan berlalu, dan sampai saat ini Dirut PT. Bumi Wiralodra Indramayu, ( Perseroda) belum memberikan kepastian , dan Jawaban tentang Dana Tabungan.sejumlah sebesar
Rp.20.000.000.000,- ( dua puluh milyar rupiah) janjinya palsu.
ASEP ACHMAD RIYANTO







