Kominfo Jatim Bangun Gerakan Bersama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

banner 468x60

Surabaya, Gantaranews.idPemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem pelindungan anak di ruang digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Komunikasi Lintas Stakeholder Pelaksana Program Perisai Anak yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta aparat penegak hukum.

Forum bertema “Penguatan Ekosistem Pelindungan Anak di Ruang Digital” ini digelar secara daring, Senin (24/8/2026). Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Jatim, Gugi A. Wicaksono.

Sherlita menjelaskan, Perisai Anak merupakan program ekosistem pelindungan anak di ruang digital yang dikembangkan Pemprov Jatim untuk periode 2026–2029. Program ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi anak dari berbagai risiko yang muncul seiring pesatnya perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Ini adalah pertemuan pertama kita untuk Forum Komunikasi, tetapi sebelumnya mungkin kami sudah bersilaturahmi, berdiskusi, dan menjelaskan tentang program pelindungan anak di ruang digital. Kalau di Jawa Timur, kami menyebutnya Perisai Anak,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penguatan pelindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri. Diperlukan keterlibatan dan pembagian peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, penyedia platform digital, komunitas, media, hingga masyarakat.

“Pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan pada satu atau dua instansi seperti Dinas Kominfo atau Dinas PPA saja, melainkan membutuhkan sinergisitas antar-OPD serta keterlibatan lintas sektor,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Sherlita juga menekankan pentingnya penerapan konsep kolaborasi Hexa Helix yang melibatkan enam unsur, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, masyarakat, serta media massa dan teknologi informasi.

Kolaborasi tersebut diarahkan melalui tiga strategi utama. Pertama, pencegahan, dengan mengendalikan risiko dan mengurangi dampak negatif bahaya digital terhadap anak. Kedua, penanganan, melalui penguatan penanganan kasus dan optimalisasi layanan bagi anak yang menjadi korban. Ketiga, kolaborasi dan jejaring, dengan membangun kerja sama aktif seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemprov Jatim juga mendorong pemerintah daerah agar menjadikan pelindungan anak di ruang digital sebagai salah satu prioritas pembangunan dengan mengintegrasikannya ke dalam RPJMD, RKPD, dan APBD.

Penguatan ekosistem tersebut juga dilakukan melalui optimalisasi kanal pengaduan Layanan SAPA 129, pemantauan batas usia pengguna jasa telekomunikasi, serta pelaksanaan kampanye dan edukasi secara masif melalui berbagai media publikasi.

Kadis Kominfo Sherlita berharap forum komunikasi lintas stakeholder ini dapat menjadi wadah untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menggali berbagai masukan dalam pelaksanaan Perisai Anak di Jawa Timur.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, pelindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak,” pungkasnya. (why)

Pos terkait