Surabaya, GantaraNews.id – MAKI Jatim mendesak pengusutan pemilik pabrikan dari alat peraga dalam korupsi hibah Dinas Pendidikan Jatim TA 2017, mengarah ke “B” dan “J” yang diduga turut serta.
Dalam kasus korupsi hibah SMK Swasta Tahun Anggaran 2017, tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim mencoba menelusuri keberadaan dua CV/PT pemenang tender tersebut. Dari hasil penelusuran tim Litbang MAKI Jatim, ternyata keberadaan dua pemenang tender tersebut hanyalah sekelas distributor saja dengan mengantongi surat penunjukan distributor. Apabila diilustrasikan, mereka hanya “marketing” berkedok perusahaan yang menawarkan dan melakukan lobi ke PPK Dinas Pendidikan Jawa Timur kala itu (TA 2017) serta memasarkan produk dari pabrikan tersebut.
Sementara itu, hasil kajian tim Litbang menduga bahwa pihak pabrikan juga mendesain potensi markup harga dari harga penawaran yang disampaikan marketing-nya lewat dua perusahaan tersebut kepada PPK Dinas Pendidikan Jawa Timur TA 2017.
“Jadi, di belakang kasus korupsi hibah SMK Swasta 65 M lebih ini, ada aktor intelektual yang diduga mendesain harga bahkan turut serta melakukan gratifikasi lewat dua perusahaan marketingnya,” ungkap Heru MAKI.
Saat ini, Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim, sudah mengarahkan empat anggota tim Litbang untuk berangkat ke Jakarta dalam rangka menelusuri pihak pabrikan dari alat peraga hibah untuk SMK Swasta TA 2017.
Sementara itu, informasi valid yang diterima MAKI Jatim menyebutkan bahwa inisial B dan J merupakan pemilik (owner) dari pabrikan alat peraga hibah SMK Swasta tersebut. Setelah menguak lebih dalam keterlibatan pemilik pabrikan alat peraga hibah SMK Swasta Dindik Jatim TA 2017 tersebut, Heru MAKI berjanji akan mengirimkan tambahan data bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Nanti kami juga akan gelar press release hasil penelusuran tim Litbang MAKI Jatim kepada rekan-rekan media. Ditunggu saja update infonya,” pungkas Heru MAKI.(Una)