Dua Toko Disegel Dalam Penertiban Pengelolaan Parkir

banner 468x60

Surabaya, Gantaranews.id – Satuan tugas gabungan mukai dari kelurahan, Kecamatan, Pemkot, dan instansi lain seperti Dishub, Damkar dan juga BPBD melaksanakan giat penertibkan parkir toko modern di Jl Ngaglik dan Tambak Segaran, pada Selasa (10/6/2025)

Operasi penertiban tersebut  berjalan dengan kondusif, pelaksanaan kegiatan  merupakan program yang di perintahkan langsung oleh Walikota Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut mendapati dua toko modern terpaksa disegel, dikarenakan belum mempunyai ijin parkir sebagaimana yang sudah di tentukan oleh pemerintah Kota Surabaya. Penyegelan berlaku
sampai ahan parkir tersebut mendapatkan surat ijin resmi dari pemerintah kota

” Pemerintah tidak segan – segan melakukan penyegelan lahan parkir di toko modern apabila kedapatan belum mempunyai ijin.  kata  Camat  Simokerto, Noervita
Selasa, (10/ 6/2025).

Bacaan Lainnya

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Surabaya juga memastikan bahwa pekerja parkirnya betul – betul warga yg ber KTP Surabaya sebagaimana program Wali Kota yang bertujuan memberdayan warga Surabaya,(Ryd)

Pos terkait