Surabaya, Gantaranews.id – Satuan tugas gabungan mukai dari kelurahan, Kecamatan, Pemkot, dan instansi lain seperti Dishub, Damkar dan juga BPBD melaksanakan giat penertibkan parkir toko modern di Jl Ngaglik dan Tambak Segaran, pada Selasa (10/6/2025)
Operasi penertiban tersebut berjalan dengan kondusif, pelaksanaan kegiatan merupakan program yang di perintahkan langsung oleh Walikota Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut mendapati dua toko modern terpaksa disegel, dikarenakan belum mempunyai ijin parkir sebagaimana yang sudah di tentukan oleh pemerintah Kota Surabaya. Penyegelan berlaku
sampai ahan parkir tersebut mendapatkan surat ijin resmi dari pemerintah kota
” Pemerintah tidak segan – segan melakukan penyegelan lahan parkir di toko modern apabila kedapatan belum mempunyai ijin. kata Camat Simokerto, Noervita
Selasa, (10/ 6/2025).
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Surabaya juga memastikan bahwa pekerja parkirnya betul – betul warga yg ber KTP Surabaya sebagaimana program Wali Kota yang bertujuan memberdayan warga Surabaya,(Ryd)