Jawa Timur (Gantaranews id)—Provinsi Jawa Timur kini menghadapi ancaman serius terhadap kualitas demokrasi, seiring dengan berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.
Majelis Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengeluarkan peringatan keras terkait apa yang mereka sebut sebagai “Darurat Demokrasi,” menyusul adanya lima wilayah di provinsi tersebut yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam kontestasi Pilkada mendatang
Kelima wilayah yang menjadi sorotan adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Trenggalek. Menurut MAKI, kondisi ini menunjukkan adanya monopoli politik yang mengancam prinsip-prinsip demokrasi. Heru MAKI,
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan dalam sosialisasi yang seharusnya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
“Minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPUD di lima wilayah tersebut telah membuka peluang bagi partai politik untuk secara arogan mengusung hanya satu calon. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap semangat demokrasi dan reformasi yang selama ini kita perjuangkan,” tegas Heru MAKI.
Sebagai langkah awal, MAKI Jawa Timur berencana untuk mengirimkan surat permohonan audiensi kepada KPUD di lima wilayah tersebut. Dalam audiensi ini, MAKI akan membawa data anggaran yang telah dikeluarkan KPUD terkait penyelenggaraan Pilkada. ”
Kami akan melakukan pendalaman atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran dari yang sudah dan belum dilaksanakan,” tambah Heru.
Heru juga menyatakan bahwa setelah audiensi, tim investigasi MAKI akan mengungkapkan segala temuan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. “Kami sudah melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) secara internal dan siap mengungkap apapun yang menjadi penyebab monopoli politik ini.”
Dalam kesempatan yang sama, MAKI mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media yang tergabung dalam Pokja Joko Dolog, untuk mendukung gerakan “Safe Uang Rakyat” yang difokuskan pada lima KPUD tersebut. Gerakan ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan dalam proses Pilkada yang cacat demokrasi.
Sebagai bentuk perlawanan, MAKI juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. “Kami menyerukan kepada rakyat untuk tidak mendukung calon tunggal dengan memilih opsi ‘Tidak Setuju’ pada kertas suara. Ini adalah cara kita menunjukkan bahwa kedaulatan tetap ada di tangan rakyat,” kata Heru.
Heru menegaskan bahwa gerakan ini bukan hanya untuk saat ini, tetapi sebagai warisan bagi generasi mendatang dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia. “Kita semua punya tanggung jawab untuk menyelamatkan wajah demokrasi dari arogansi politik yang hanya mementingkan kemenangan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip dasar demokrasi.”
Dengan situasi yang mengkhawatirkan ini, MAKI Jawa Timur berharap dapat membuka mata publik dan pihak berwenang akan pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan kompetitif, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan Pilkada.(Wati)







