Surabaya, Gantaranews.id – Beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur berlomba lomba gadaikan aset, dikarenakan kondisi selalu merugi.
Dadi sumber informasi yangdidapat, PT Kasa Husada Wira Jatim, Jl. Kalimas Barat No.17-19, Krembangan Utara, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur. Yang merupakan anak perusahan dari PT Panca Wira Usaha. PT Kasa Husada Wira sendiri telah menjaminkan mesin produksi nya kepada Bank UMKM, dengan nilai pinjaman sebesar 1.7 Milyar rupiah
Dan kini puluhan mesin produksi PT Kasa Husada Wira Jatim, telah diaman kan oleh pihak Bank UMKM dengan ditaruh di gudang Kediri dan Nganjuk.
Yang lebih ironis lagi dari PT Kasa Husada Wira Jatim adalah, hasil audit keuangan PT menyatakan selama beberapa tahun terakhir PT Kasa Husada Wira Jatim selalu mengalami kerugian milyaran rupiah.
Dalam laporan posisi keuangan 31 Desember 2024, serta perhitungan laba rugi. PT Kasa Husada Wira Jatim mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Dua Milyard lebih hampir tiga milyar, dan dengan memiliki modal kerja negatif sebesar 11 Milyard lebih.
Yang lebih fantastis lagi adalah PT Kasa Husada Wira Jatim, juga memiliki piutang usaha yang melebihi jatuh temponya sebesar 14 milyard lebih. Yang berpotensi tidak dapat dipulihkan dalam jam operasional normal, kegagalan dalam memulihkan piutang akan berdampak pada arus kas perusahaan. Yang akhirnya berdampak menurunnya kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.
Dari informasi yang didapat selain PT Kasa Husada Wira Jatim ada juga PT Jatim Grha Utama, Jl. Musi No.23, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur. Yang menjaminkan asetnya berupa kantor senilai 5 Milyard, kepada Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kirana Indonesia.
Jumat (7/11/2025) ketika dikonfirmasikan ke pihak BPR Kirana Indonesia, sayangnya belum mendapat jawaban mengenai informasi tersebut, disebabkan tim legal yang menangani pinjaman dan jaminan masih tidak ada ditempat. Pihak media disuruh kembali lagi hari Senin.
Sungguh ironis apa yang terjadi terhadap beberapa BUMD Provinsi Jatim, bukannya memberi keuntungan melainkan sering merugikan dan rame rame megadaikan aset yang akhirnya jadi beban. Padahal pemilik modal dari usaha tersebut merupakan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, dan berarti juga rakyat Jawa Timur ikut dirugikan.
Melalui pesannWA, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jatim, Bapak Dr. MHD Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt, M.Si, saat dikonfirmasi berkesan diam meski pesan tersebut sudah dibaca.(Why)







