196 Unit Mobil Dinas Pemkab Indramayu Mangkir ‘Tidak Ikut Apel’

banner 468x60

Indramayu, Gantaranews.id – Ratusan UNIT Kendaraan Mobil Dinas (Plat Merah) atau  milik Pemerintah Kabupaten Indramayu-Jawa Barat ikut Apel. Saat ini Kendaraan Dinas berplat merah tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak Dinas maupun Badan yang membidangi/me nangani. Pada Hari Selasa, 29 April 2025 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Area Sport Centre-Kelurahan Karanganyar-Kecamatan Indra mayu-Kabupaten Indramayu – Jawa Barat. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta Jajarannya berkumpul yang dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu-Lucky Hakim.

Dalam Penyampaiannya Bupati Indramayu-Lucky Hakim mengatakan, bahwa dalam Inventarisasi Kendaraan Dinas Pemerintah (Plat Merah) Total Mobil Dinasnya Sebanyak 1.066 Unit, 713 Unit diantaranya masih dalam kondisi baik/layak dipakai, 3 Unit Mobil rusak dan sebanyak 81 Unit Mobil dalam kondisi rusak berat, Tutur Lucky Hakim dihadapan Pejabat ASN  beserta Jajaran Stafnya.

Tidak hanya itu, ada 3 Unit Mobil Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, yang dinyatakan hilang, Sementara 196 Unit Mobil Dinas masih dalam Penyelidikan/Pencarian, termasuk 70 Unit Mobil/Kendaraan yang lainnya. Jadi mengenai Aset Daerah yang salah satunya Mobil/Kendaraan bergerak, ini belum bicara Motor akan tetapi yang lebih di utamakan Mobil dulu, karena Wujud/Fisiknya besar, Jelas Lucky Hakim Mengakhiri Penyampaian dalam Pidatonya.

Ditempat lain Media On Line Gantaranews.id-
Indramayu, Pada Hari Rabu, 30 April 2025, Sekira Pukul 14.30 WIB Menjumpai Jajat Sudrajat, S.IP, M.Si selaku Kepala Bidang Aset Daerah Pada Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu diruangan Kerjanya, Dia mengatakan, bahwa dari 1.066 Unit Mobil Dinas berplat merah adalah milik/Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu-Jawa Barat. Sebanyak 196 Unit Mobil Dinas berplat merah lainnya itu Tidak ikut Apel, hal ini dapat dimungkinkan bahwa Mobil/Kendaraan sebagai Fasilitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu masih dipergunakan untuk kepentingan dan pelayanan kepada Masyarakat, seperti halnya Mobil Siaga Desa, Mobil Ambulance yang sifatnya Urgensi/Darurat, sehingga banyak Mobil-mobil/kendaraan Dinas yang berplat merah Tidak hadir untuk mengikuti Apel Kendaraan yang dipimpin oleh Bupati Indramayu-Lucky Hakim, Jelas Jajat Sudrajat, S.IP, M.Si kepada Awak Media On Line Gantaranews.id-
Indramayu.

Bacaan Lainnya

Menurut Jajat Sudrajat, S.IP, M.Si selaku Kepala Bidang Aset Daerah pada Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, menegaskan, bahwa sejumlah 196 Unit Mobil Dinas Plat Merah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, hingga kini masih dalam Pencarian/Penyelidikan, meskipun demikian pihak Kita (BKAD) Kabupaten Indramayu akan lebih Konsentrasi/fokus lagi untuk mencari/menyelidiki dengan melibatkan Institusi/Lembaga Pemerintah lainnya, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL. PP) Kabupaten Indramayu, itupun dengan satu syarat, harus ada Surat Tugas/Surat Perintah dari Atasan/Pimpinan, agar Kita dalam melaksanakan Tugas Tidak dikatakan Lalai (Pergi/Keluar Dinas) Tanpa Mengantongi Surat Izin, Imbuhnya Mengakhiri Komentarnya.(AAR)

Pos terkait