Surabaya, Gantaranews.id – Menindak lanjuti dengan beredarnya berita miring yang tayang di salah satu media online terhadap mantan Lurah Tambak Wedi, kec. Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Atas tuduhan mengondisikan proyek dakel, Matlilla langsung mengklarifikasi bahwa berita itu fitnah, Senin (07/07/2025)
Matlilla yang kini menjadi Lurah Bulak Banteng sangat menyayangkan, berita tersebut di unggah oleh salah satu media online atas tuduhan yang langsung menyerang secara individunya tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
“Tuduhan yang tertulis dalam pemberitaan salah satu media online sangat menyerang saya pribadi karna menyebut nama saya. Semenjak saya menjabat sebagai Lurah di Tambak Wedi, media online tersebut sering menghantam saya dengan pemberitaan miring tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu, termasuk berita yang kemarin tayang” lanjut Matlilla
“Ini sangat menjastis dan menuduh saya sebagai orang yang mengondisikan proyek Dakel di kawasan Tambak Wedi. Padahal meraka menulis karena diduga adanya dendam pribadi akibat tidak dapat proyek dari saya,” tambahnya
“Pada awalnya, ada dua orang yang mengaku dari media online datang keruangan dan meminta paksa paket proyek fisik pekerjaaan Dakel atau Pokmas, Bahkan kehadiran meraka baru dikenal dan juga berusaha mengancam untuk mempublish, di karenakan permintaan mereka tidak diterima. Akhirnya saya ditulis dan di fitnah secara ditulis di medianya dengan judul (Dugaan Mantan Lurah Tambak Wedi Mengondisikan Dakel semakin terang), isi dalam berita itu secara tidak langsung sangat menyudutkan saya dan memfitnah tanpa ada bukti dan konfirmasi terhadap saya”.
Terangnya”Perlu diketahui bahwa pekerjaan Dakel menggunakan anggaran APBD yang tidak mungkin diberikan kepada orang yang baru dikenal apalagi bukan bidangnya. hanya mengaku ngaku yang bersangkutan bisa mengerjakan, karena apa?, Kalau salah orang dalam mengerjakan proyek tersebut yang menjadi korban adalah masyarakat karena usulan pembangunan itu diusulkan oleh masyarakat,”
Menurutnya, sedangkan yang menyeleksi itu siapa yang akan mengerjakan itu juga siapa tergantung dari UKPJ lewat LPSE karena ini uang negara, pekerjaan itu juga diawasi oleh konsultan pengawasan supaya sesuai dangan RAB, supaya tidak ada penyelewengan sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya dari yang diusulkan.
“Pekerjaan dakel ini dikerjakan oleh Pokmas setempat dan pekerjanya adalah warga setempat, pekerjaan ini juga sejak awal didampingi oleh kejaksaan dan dipastikan tidak ada penyelewengan.” Ujarnya.
Tambah Matlilla, tak hanya lurah berwenang untuk mengawal disana karena masyarakat setempat juga ikut bersama sama mengawasi proses pekerjaan paving dan pemasangan saluran air tersebut.(Ryd)