Saumlaki,GantaraNews.id
Keceriaan pasar malam odong-odong di Pasar Omele Sifnana Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berubah menjadi mimpi buruk bagi pemiliknya yang mana diduga menjadi korban pemerasan oleh para oknum tak bertanggung jawab secara terstruktur, sistimatis,dan masif sehingga mengancam keberlangsungan bisnis hiburan rakyat ini.
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh pemilik odong-odong itu kepada wartawan media ini lewat fia telepon pada Selasa, 04 November Tahun 2025 sekitar pukul 03.29 wit, yang mana dirinya menyampaikan bahwa “Abang mohon maaf mengganggu, saya dan isteri saya sudah tidak tahan lagi dengan kejadia yang setiap malamnya menimpah kami seperti ini (dugaan pemerasan) olehnya itu,saya beserta isteri mau pamitan dan mungkin secepatnya kami akan kembali ke daerah kami”, terangnya dengan nada kecewa bercampur tangisan hati.
Lanjutnya menyampaikan rasa kekecewaan kepada wartawan media ini bahwa apakah saya dan isteri bukan warga Negara Republik Indonesia melainkan warga Asing yang datang merais rezeki di negara ini sehingga kami diperlakukan sekeji ini..???
Bukannya sebagai warga negara Kesatuan Republik Indonesia berhak untuk berusaha di daerah mana saja..???
Usaha yang saya jalankan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak ilegal karena sudah berizin dan saya membayar pajak untuk daerah, apakah itu salah..???
Berdasarkan apa yang di sampaikan pemilik odong-odong itu dan sesuai hasil pantawan kami, serta informasi dari beberapa sumber yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan perihal dimaksud juga menyampaikan bahwa para oknum tersebut setiap malam hadir ditempat itu karena oknum-oknum tersebut mempunyai jatah yang berfariasi; ada yang menerima setoran per mingu, ada yang per hari, dan ada yang menerima jatah per bulannya. Sungguh luar biasa.
Terkait perihal ini, ia (pemilik odong-odong-red) bersama isteri berharap dan memohon kepada Forkopimda dalam hal ini, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Bupati KabupatenKepulauan Tanimbar, Komandan Kodim 1507/Saumlaki, Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Ketua Kejaksaan Negeri Saumlaki, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, agar dapat melihat perihal ini untuk kedepannya Tanimbar semakin baik dan tidak ada lagi aksi premanisme seperti ini, tutupnya.
(Redaksi)







