Surabaya, Gantaranews.id – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, diperiksa KPK dingedung Mapolda Jawa Timur untuknsebagai saksi atas kasus danah hibah, yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Seperti yang diucapkan pada pers konference sebelumnya. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo nampak di Mapolda Jatim guna memenuhi janjinya akan mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat dimintai keterangan oleh KPK di Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025) hari ini pukul 10.00 WIB.
“Mohon dikoreksi ya teman-teman media, pemanggilan Ibunda Gubernur Khofifah hari ini bukan diperiksa KPK, melainkan dimintai keterangan sebagai saksi atas empat orang tersangka. Yakni, tersangka Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar dan Bagus Wahyudiono,” kata Heru kepada media di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
“Saat ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah berada di dalam Gedung Direkrimsus Polda Jatim untuk memberikan keterangan kepada KPK. Ada juga Bu Lilik dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang mendampingi Ibunda Khofifah. Beliau adalah mantan Kabiro Hukum,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelum pembanggilan Gubernur Jatim, Khofifah. Ada 21 tersangka. Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari Penyelenggara Negara. (Why)