Polisi Bongkar Sindikat Deepfake Penipuan Motor Murah di Jatim

banner 468x60

Gantaranews.id Surabaya – Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan yang memanfaatkan teknologi deepfake untuk menawarkan motor murah melalui media sosial TikTok. Tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan siber ini telah diamankan pada 28 April 2025.

Modus yang digunakan para tersangka cukup canggih. Mereka mengedit video pejabat publik, termasuk Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Barat, dengan teknik deepfake. Dalam video yang dimanipulasi tersebut, seolah-olah para gubernur menawarkan motor baru dengan harga yang sangat murah, hanya Rp500.000. Tawaran tersebut berhasil menarik perhatian banyak masyarakat yang kemudian menjadi korban.

“Para tersangka memanfaatkan video palsu dengan cara mengelabui masyarakat agar mereka percaya dan mentransfer uang,” ujar Direktur Siber Polda Jatim, Senin.

Tersangka berinisial HMP bertugas mengedit video dan membuat akun media sosial yang digunakan untuk menipu korban. UT menyediakan rekening bank untuk menerima pembayaran, sedangkan AHA berperan sebagai admin yang berkomunikasi dengan calon korban melalui WhatsApp.

Bacaan Lainnya

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, akun TikTok, beberapa rekening bank, dompet digital, serta uang tunai sebesar lebih dari Rp43 juta. Total keuntungan yang diperoleh sindikat ini diperkirakan mencapai Rp87 juta. Para korban tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara, dengan sekitar 100 korban yang telah teridentifikasi.

Sindikat ini kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan yang beredar di media sosial. “Jangan mudah terpedaya oleh konten yang menggunakan nama pejabat publik,” tegasnya.(Gan/Bgs)

Pos terkait