Surabaya, Gantaranews.id – Biro Perekonomian Setdaprov Jatim menjadi Biro yang menjadi “leading sektor” pada Pameran Jatim Fest tahun 2026 yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September sampai dengan 04 Oktober tahun 2026 bertempat di Grand City Surabaya.
Apabila menilik histori kiprah berkaitan dengan Pameran Jatim Fest,Biro perekonomian Setdaprov Jatimlah yang selalu bekerjasama dengan erat bersama Debindo Mitra Tama sejak tahun 2023 dalam sejarah pelaksanaan pameran Jatim Fest di Jawa Timur.
Lewat Biro Perekonomian Setdaprov Jatim inilah,pihak EO penyelenggara pameran Jatim Fest bekerjasama dan menjadikan Biro perekonomian Setdaprov Jatim sebagai tim “marketing” yang bertugas memberikan saran kuat dan mengajak OPD Pemprov Jatim lainnya untuk mengikuti pameran Jatim Fest.
Sejak pelaksanaan pameran Jatim Fest mulai tahun 2023,peran Biro Perekonomian terlihat sangat masif untuk menjadi tenaga “konsultan” pameran Jatim Fest dengan tujuan yang diduga sama dengan EO penyelenggara pameran yaitu “profit oriented” tanpa mengindahkan kaidah ikhtiar untuk bisa memberikan ruang khusus bagi pelaku usaha UKM/UMKM sekiranya bisa mengikuti pameran Jatim Fest dengan gratis tanpa berbayar apapun.
Kuat dugaan kerjasama Biro perekonomia dengan Debindo Mitra Tama (sekarang berubah menjadi PT Dayapromo Mitra Tama) yang hanya mengarah kepada sistem profit oriented tentunya dibalik itu tentu saja berbasis narasi dugaan yang mengarah kepada terjadinya hubungan simbiosis mutualisma atau hubungan yang saling menguntungkan pada kedua belah pihak.
Antusiasme Biro Perekonomian Setdaprov Jatim untuk membantu “mencarikan” OPD Pemprov Jatim sebagai peserta pameran sangat terlihat dalam berbagai acara yang digagas EO penyelenggara contoh giat technical meeting pra pameran terlihat sangat getol sekali Biro Perekonomian Setdaprov Jatim terlibat aktif dalam memberikan paparan serta arahan teknis.
Dalam berkas laporan hukum MAKI Jatim yang akan diserahkan kepada APH Kejaksaan Tinggi Jatim,tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim terlihat memberikan penebalan pada “kiprah tidak wajar” dari Biro Perekonomian Setdaprov Jatim.
Menjadi sebuah parodi komedi pastinya,dimana untuk DIPA Biro Perkonomian TA 2026 yang tertuang dalam SIRUP LKPP,tidak terlihat judul kata Pameran Jatim Fest didalamnya,tetapi pada kenyataannya terlihat bahwa Biro Perekonomian menjadi salah satu peserta Pameran Jatim Fest 2026.
Pertanyaan lanjutan dari keterangan diatas,terus darimana anggaran yang digunakan Biro Perekonomian Setdaprov Jatim untuk akhirnya bisa menjadi peserta dalam pameran Jatim Fest 2026 sekarang ini???
DIPA Anggaran Biro Perekonomian Tahun anggaran 2026 tertera ada 2 paket dengan judul Belanja jasa penyelenggaraan acara dan sub judul sewa kepentingan acara dalam PASAR MURAH dengan basis anggaran 75,5 juta dan 180 juta rupiah dan pastinya BUKAN UNTUK JATIM FEST 2026.
Tentunya ini semakin menambah rentetan pertanyaan panjang berbasis hukum sebab akibat yang akan diajukan oleh penyidik Kejati Jatim dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan nantinya pasca laporan resmi MAKI Jatim diterima.
MAKI Jatim dalam keterangan pamungkasnya tetap menyampaikan bahwa semua pejabat PPK,KPA dan PA dari OPD Pemprov Jatim yang mengikuti Pameran Jatim Fest tahun 2026 akan menjadi subyek laporan hukum MAKI Jatim,termasuk EO penyelenggara pameran tersebut,yang ditengarai menjadi penggerak gaya HEDON PAMERAN DI JAWA TIMUR. (Why)












