PROBOLINGGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo bersama Satgas Pangan dan sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan harga serta ketersediaan beras di sejumlah titik wilayah Kabupaten Probolinggo, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi sejumlah pedagang dan ritel modern. Pengecekan ini bertujuan memastikan stok beras tetap tersedia sekaligus memantau harga di tingkat konsumen agar tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemantauan di Toko H. US, harga beras premium tercatat sebesar Rp14.800 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp11.800 per kilogram.
Sementara di Toko Fatur, beras premium dijual dengan harga Rp14.700 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras SPHP berada di harga Rp11.700 per kilogram.
Pemantauan juga dilakukan di sejumlah ritel modern. Harga beras premium di Alfamart dan Basmalah sama-sama terpantau Rp14.900 per kilogram. Sedangkan beras medium di Basmalah dijual dengan harga Rp13.500 per kilogram.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring bersama untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman dan harga di tingkat konsumen stabil. Monitoring akan terus dilakukan bersama Satgas Pangan dan instansi terkait,” ujar AKP I Made Kembar Mertadana.
Lebih lanjut, AKP I Made Kembar Mertadana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, stok beras masih tersedia. Harga yang ditemukan di lapangan juga terpantau masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Hasil pemantauan menunjukkan stok masih tersedia dan harga beras masih sesuai dengan HET. Kami berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan agar masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo juga mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan maupun harga beras.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual beras melebihi ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan aturan,” tegas AKP I Made Kembar Mertadana.
Polres Probolinggo bersama Satgas Pangan dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga maupun gangguan ketersediaan beras di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Monitoring tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas pangan sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau. (Yd)












