Berbasis Afiliasi dan Mark Up,Kepala BGN Dijebloskan Ke LP Salemba Kejagung RI,dengan Narasi Yang Sama,Bagaimana dengan KDMP? Setelah BGN,Akankah Bergeser ke KDMP?

banner 468x60

SURABAYA – Tanggal 3 Juni 2026 merupakan tanggal keramat dan tanggal istimewa bagi jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung,dimana dari hasil penggeledahan yang sukses dilakukan di kantor Badan Gizi Nasional,akhirnya Kejagung menaikkan status tersangka untuk Kepala BGN dan 2 wakil Kepala BGN.

Ketiga tersangka yaitu DH sebagai Kepala BGN,SS sebagai Waka BGN dan LP sebagai Waka BGN menjadi rangkaian menarik untuk mengungkap lebih jauh penajaman dari narasi Afiliasi dan Mark Up harga.

Program prioritas Nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan mulai Januari 2025 sampai Juni 2026 dan merupakan program yang harus dijalankan selama 5 Tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tanggal 3 Juni 2026 merupakan tanggal keramat dan tanggal istimewa bagi jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung,dimana dari hasil penggeledahan yang sukses dilakukan di kantor Badan Gizi Nasional,akhirnya Kejagung menaikkan status tersangka untuk Kepala BGN dan 2 wakil Kepala BGN.

Bacaan Lainnya

Ketiga tersangka yaitu DH sebagai Kepala BGN,SS sebagai Waka BGN dan LP sebagai Waka BGN menjadi rangkaian menarik untuk mengungkap lebih jauh penajaman dari narasi Afiliasi dan Mark Up harga.

Program prioritas Nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan mulai Januari 2025 sampai Juni 2026 dan merupakan program yang harus dijalankan selama 5 Tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tujuan mulia dari program makan bergizi gratis ini akhirnya membuka celah permainan korupsi bagi ketiga tersangka dengan berbasis narasi AFILIASI dan MAR UP HARGA.

Sebagai pengambil kebijakan tertinggi,Kepala Badan Nasional Gizi (BGN) bisa merubah dan melakukan dugaan mark up harga untuk itemized barang yaitu sepeda motor listrik,Sepatu,IPad dan televisi 75 inch.

Ditengah pengungkapan lebih dalam dugaan korupsi pada tata kelola keuangan kantor BGN pasca penetapan tiga tersangka,tidak ada salahnya apabila kita juga sedikit menoleh pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang juga menjadi program prioritas Pemerintah.

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini sedang marak dilakukan tahapan pembangunan Gedung KDMP,pada semua Kabupaten/Kota se Indonesia.

Berkenaan dengan narasi AFILIASI dan MARK UP HARGA seperti pada MBG,sangat kuat dugaan bahwa pembangunan KDMP juga diduga sarat dengan dugaan Afiliasi dan Mark Up harga.

Dugaan itu mencuat dan selaras dengan hasil pengawasan dan pemantauan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim pada tahapan pembangunan KDMP di beberapa wilayah desa Provinsi Jawa Timur.

Temuan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim berbasis data pelanggaran di mana salah satunya adalah pada bagan RAB dan BQ Pembangunan gedung KDMP yang seharusnya berada pada HPS 1,4 – 1,6 M,ternyata sesuai pengakuan para mandor dan pemborong gedung KDMP,didapati pengakuan bahwa dana pembangunan gedung KDMP yang diborong atau dikerjakan pemborong serta mandor hanya pada kisaran 800 juta.

Bukan itu saja,untuk mendapatkan acc atau persetujuan pada pembangunan gedung KDMP,didapati adanya pembayaran fee komitmen sebesar 30% dan kewajiban untuk menyerahkan tanda jadi atau DP terlebih dahulu.

Pengakuan tersebut didapatkan oleh salah satu “pembeli” proyek pembangunan gedung KDMP yang sangat keberatan untuk diungkap identitasnya,dimana sang “pembeli” proyek tersebut juga telah mengeluarkan anggaran untuk uang muka proyek dan mengisi semua persyaratan administrasi yang sudah disiapkan.

Dugaan pembayaran komitment kepada Oknum KDMP biasanya akan diberikan pada masa “MOS” atau Material On site dan akan dicairkan sebesar 20% dari total nilai proyek pengadaan gedung KDMP.

Saat ini tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sedang masuk pada tahapan penajaman data untuk lebih memperjelas dugaan kasus korupsi berbasis AFILIASI dan MARK UP HARGA pada proyek pembangunan gedung KDMP.

Selaras paparan diatas,apakah setelah pengungkapan BGN dengan program MBGnya akan beralih kepada pengungkapan dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung KDMP?Wallahu alam. (why)

Pos terkait